Donald Trump Umumkan Tarif Baru 10 Persen Terhadap Impor China

Indo Kanal. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif 10 persen terhadap impor China senilai 200 miliar dolar AS.

Dikutip dari Reuters.com, Selasa (18/9/2018), dalam sebuah pernyataan, Trump mengumumkan tarif baru sebagai peringatan jika China melakukan tindakan balas dendam kepada petani atau industri AS.

“Kami akan segera mengejar fase ketiga, yaitu tarif sekitar $ 267 miliar impor tambahan,” ujar Trump.

Pejabat Senior Pemerintah menyebut pengenaan tarif baru diperkirakan akan mulai berlaku pada 24 September 2018 dan akan meningkat hingga 25 persen pada akhir 2018.

Hal ini memungkinkan perusahaan AS menyesuaikan rantai pasokan ke negara-negara alternatif.

Terkait dengan kebijakan tarif impor baru dari AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahan perdagangan hari ini, Selasa (18/9/2018).

Analis Mega Capital Sekuritas Adrian M Priyatna menjelaskan, sentimen yang mempengaruhi pelemahan IHSG sebelumnya di antaranya Trump yang bersikukuh mempertahankan rencana pengenaan tarif impor terhadap barang-barang China senilai 200 miliar dolar AS, dikutip dari Kontan.co.id, Senin (17/9/2018).

Untuk itu, Adrian memproyeksikan indeks saham akan melemah pada kisaran 5.780 hingga 5.860. Diberitakan sebelumnya, IHSG melemah hingga 1,80 persen pada Senin (17/9/2018).

Sementara Kepala Riset BNI Sekuritas, Norico Gaman menjelaskan jika melemahnya indeks saham merespons defisit neraca perdagangan yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Norico menilai, kondisi tersebut apan berdampak pada defisit transaksi berjalan (CAD). “Apabila CAD masih tinggi, maka dapat mempengaruhi tekanan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS,” ujar Norico.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maria Londa Gagal Pertahankan Medali Emas

Begini Kata Sandiaga Soal Janji Pulangkan Rizieq

Papua berbenah agar PON 2020 tidak dipindah